Nasional

Agung Widyantoro Dorong Otorita IKN Komunikasikan Progres Pembangunan

111
×

Agung Widyantoro Dorong Otorita IKN Komunikasikan Progres Pembangunan

Share this article
Agung Widyantoro, Anggota Komisi II DPR RI
Agung Widyantoro, Anggota Komisi II DPR RI/dpr.go.id

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Agung Widyantoro mendorong Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono secara aktif mengkomunikasikan progres pembangunan kepada DPR RI.

“Kami minta Kepala Otorita IKN lebih aktif bersinergi dan berkomunikasi dengan Komisi II mengenai progres pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan IKN,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kepala Otorita IKN di Gedung Nusantara II, di Jakarta, belum lama ini.

Lebih jauh, dari Raker Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR RI juga mempertanyakan adanya sejumlah permasalahan. Ini terkait pembebasan lahan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini diketahui dari pertemuan Anggota Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat Walikota Balikpapan (17/2).

Pada kesempatan itu, Pemprov Kaltim meminta agar DPR RI memfasilitasi pertemuan Pemprov dengan pihak otoritas untuk mengatasi masalah itu. Seperti Badan Otorita IKN maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pembebasan Lahan Jangan Rugikan Rakyat

Sehubungan dengan kondisi ini, Komisi II DPR RI juga mendorong Badan Otorita IKN untuk aktif menyampaikan perkembangan soal eksistensi tanah masyarakat, tanah adat, tanah ulayat, tanah kesultanan, tanah swasta, dan Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga  Beredar Pengakuan Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang, Diminta Tak Gugat Pertamina

Pada kesempatan itu, Agung Widyantoro juga mendorong Bambang untuk memastikan persoalan sengketa lahan di IKN diselesaikan hingga tuntas dan tidak merugikan masyarakat.

Dia mengatakan penyelesaian persoalan tanah di IKN harus mengedepankan pemenuhan hak-hak masyarakat pemilik lahan maupun lahan adat. Pelaksanaannya juga dengan secara cermat sesuai dengan aturan regulasi yang ada.

“Jangan sampai pembangunan nasional yang ditujukan untuk menyejahterakan masyarakat, justru ada masyarakat yang dirugikan,” jelas Agung.

Informasi Progres Pembangunan IKN Dinilai Minim

Pria kelahiran 12 Oktober 1963 ini mengatakan legislator dan pemerintah memiliki kesamaan visi dalam pembangunan IKN, yaitu untuk kemajuan Indonesia dan menyejahterakan kehidupan rakyat.

Agung Widyantoro pernah menjadi Wakil Bupati Brebes periode 2007-2011 dan Bupati Brebes periode 2011-2012.

“Jadi, kami berharap Kepala Otorita IKN terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra kerjanya,” jelas Agung, Sarjana Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman dan Master Ilmu Politik dari Universitas Jenderal Soedirman.

Saat ini adalah periode kedua Agung Widyantoro terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Sebelumnya, dia juga telah menjadi legislator untuk masa bakti 2014 hingga 2019.

Baca Juga  Ini Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja 2023, Simak Ya

Dia masuk ke Senayan berkat dukungan dari rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX. Dapil ini meliputi Kota Brebes, Tegal, dan Kota Tegal.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan Ibu Kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa hingga Rp466 triliun.

Empat Sumber Pembiayaan IKN

Total luas daratan dan lautan IKN diperkirakan mencapai 324 ribu hektare. Besar daratan 256 ribu hektare dan laut seluas 56 ribu hektare. IKN Nusantara berada di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pembiayaan bisa berasal dari empat sumber. Pertama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen.

Kedua, dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Ketiga, dari Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial. Keempat, swasta murni, khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas komersial.*

 

Penulis: Nyoman Adikusuma

Editor: Lala Lala

 

banner 325x300