Nasional

WTO Diminta Adopsi Kebijakan yang Pro Negara Berkembang dan Terbelakang

161
×

WTO Diminta Adopsi Kebijakan yang Pro Negara Berkembang dan Terbelakang

Share this article
WTO Diminta Adopsi Kebijakan yang Pro Negara Berkembang dan Terbelakang
WTO Diminta Adopsi Kebijakan yang Pro Negara Berkembang dan Terbelakang
G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Badan Kerja Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Komarudin menekankan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) untuk adopsi kebijakan perdagangan global yang menghormati dan mendukung kemajuan negara berkembang dan negara terbelakang di pasar perdagangan internasional.

Dia mengatakan konferensi Tingkat Menteri ke-12 WTO tahun lalu sangat diapresiasi karena mampu menghasilkan banyak kesepakatan penting.

Seperti, Perjanjian Subsidi Perikanan tahap pertama, kesepakatan fleksibilitas hak kekayaan intelektual dan transfer teknologi terkait vaksin COVID-19, dan mandat untuk mereformasi kelembagaan WTO.

“Namun, tentu masih banyak catatan yang perlu kami sampaikan untuk dicapai pada Konferensi ke-13 mendatang,” ungkap Puteri.

Puteri juga menyebut peran vital parlemen dalam mendorong tercapainya kesepakatan WTO yang adil, saling menghormati, dan saling menguntungkan, terlebih bagi negara berkembang dan negara terbelakang.

Baca Juga  Waspada Potensi Sel Tidur Teroris di Indonesia Saat Konflik Israel-Palestina

Dia mengatakan di tingkat nasional, setiap parlemen dan pemerintah negara anggota harus dapat bekerja sama untuk meratifikasi dan melaksanakan kesepakatan WTO ke-12 kemarin, termasuk DPR RI.

“Khususnya, kami sangat menantikan tercapainya kesepakatan tahap dua Perjanjian Subsidi Perikanan. Antar negara pun, parlemen harus berkolaborasi untuk mendorong pemerintah negara anggota mencapai kesepakatan, khususnya untuk memperluas waiver HKI agar mencakup skema diagnosis dan terapi COVID-19,” jelas Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan WTO dan parlemen negara sahabat untuk mencapai kesepakatan yang dilandasi norma-norma internasional, seperti prinsip tanggung jawab bersama dengan bobot yang berbeda yang merefleksikan kapabilitas dan karakteristik unik setiap negara.

Baca Juga  Puteri Komarudin Sebut Revisi UU Desa Untuk Percepatan Pembangunan Desa

Serta, memperhatikan pilar sosial, ekonomi, dan lingkungan pembangunan berkelanjutan dalam proses pembentukan dan pelaksanaan kebijakan.

“Kami pertegas agar Konferensi tingkat Menteri ke-13 nanti mempertimbangkan pertumbuhan sosio-ekonomi yang inklusif bagi negara berkembang dan negara terbelakang. Dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas dalam proses negosiasi dan penyusunan kesepakatan mendatang,” tutup Puteri.

Delegasi DPR RI dipimpin oleh Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon yang didampingi Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez, dan Anggota BKSAP DPR RI Puteri Komarudin, Agustina Wilujeng, dan Linda Megawati.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300