G24NEWS.TV, JAKARTA – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen resmi menjadi undang-undang. Ada 4 poin substansial RUU Landas kontinen tersebut.
“RUU Landas Kontinen bertujuan mengatur dan mengakomodasi perkembangan pengaturan mengenai landas kontinen di Indonesia,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Landas Kontinen Nurul Arifin dalam Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2023.
Nurul mengatakan substansi UU Landas Kontinen mencakup beberapa hal. Pertama, penyempurnaan beberapa istilah seperti tepian kontinen, lereng, dan punggungan.
“Kedua, substansi mengenai penyidikan dalam Bab VII tentang pengawasan dan penegakan hukum, yakni memasukkan kepolisian sebagai penyidik tindak pidana di landas kontinen,” ujar dia.
Nurul menyebut kehadiran polisi akan mendukung TNI Angkatan Laut. Kemudian, terdapat penyidik pegawai negeri sipil dalam rangka penegakan hukum.
“Selain itu menambahkan pengaturan terkait penyidik pegawai negeri sipil di bawah koordinasi penyidik kepolisian,” papar politikus Partai Golkar itu.
Nurul menuturkan perubahan substansi ketiga yang mencakup sejumlah poin. Mulai dari penyesuaian subjek hukum yang dikenakan sanksi pidana sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lalu, ada penambahan rumusan baru soal pemberatan. Khususnya terhadap perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, serta warga negara asing yang melakukan penelitian ilmiah kelautan tanpa izin.
“Yang mengakibatkan pencemaran dan pengerusakan lingkungan, pengambilan data atau spesimen dipidana dengan pidana penjara atau denda,” jelas Nurul.
Sementara itu, poin substansi keempat, yakni memasukkan pengaturan soal jangka waktu penyelesaian peraturan pelaksanaan UU Landas Kontinen. Penyelesaian paling lama dua tahun sejak diundangkan.
RUU tentang Landas Kontinen resmi disahkan. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
“Kami menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2023.
Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala