G24NEWS.TV, JAKARTA – Sebanyak 10 orang Warga Negara Indonesia WNI berhasil diselamatkan setelah disekap dan dipekerjakan sebagai PSK di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani.
Dari hasil penelusuran ke Konjen Republik Indonesia di Dubai, Christina menemukan fakta bahwa para korban ini adalah pekerja migran asal Jawa Barat yang direkrut untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga. “Kasus ini langsung kami cek ke Konjen RI di Dubai, saya mendapat laporan yang cukup lengkap terkait kejadian ini,” ujar dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Christina Aryani para WNI yang disekap di Dubai ini awalnya berangkat sebagai pekerja rumah tangga sebenarnya bermasalah karena terjadi saat status moratorium atau penghentian sementara pengiriman PMI sektor domestik berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260/2015.
“Jadi mereka berangkat saat moratorium dan setelah bekerja beberapa bulan termakan bujuk rayu untuk pindah kerja di sektor lain dan ternyata kemudian disekap oleh sindikat dan dipekerjakan sebagai PSK,” kata Christina.
Hingga kini, lanjut Christina, KJRI sedang mendalami keterangan para korban sesuai dengan prosedur penanganan kasus terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Mereka masuk ke Dubai secara unprosedural, maka KJRI tengah mendalami apakah ada aspek TPPO atau tidak. Hasilnya, kita tunggu karena tengah didalami,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, dia kembali mengimbau masyarakat agar mencermati dengan baik berbagai tawaran bekerja di luar negeri, antara lain dengan memastikan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat terkait lowongan kerja dan agen yang melakukan rekrutmen. “Semua ini sangat penting dilakukan guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban di kemudian hari,” ujar Christina.
Kasus itu terungkap setelah beredar video penyelamatan PMI melalui akun TikTok @sabrinaerita pada Jumat (20/1). PMI tersebut dijual oleh sesama perempuan Indonesia asal Bandung, Jawa Barat. Mereka mengaku ditipu dan akhirnya dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK).
KJRI Siap Bantu Pulangkan PMI
KJRI Dubai membenarkan akun tiktok @sabrinaerita menyiarkan berita yang disebut sebagai upaya pembebasan WNI dari sebuah pusat prostitusi di Horland Al-Anz, Dubai, pada Jumat (20/1).
Pemilik akun itu menghubungi KJRI dan menyampaikan bahwa sudah menampung 7 orang dan 1 orang di rumah sakit. Dia menyampaikan bahwa dari 7 orang yang diselamatkan ada dua orang di antaranya mengalami trauma.
Sebagian dari korban yang diselamatkan itu ingin kembali bekerja dan sebagian lain menyatakan ingin pulang ke Indonesia.
“Pada tanggal 21 Januari 2023, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada 2 orang PMI dari 7 orang tersebut trauma dan akan diserahkan ke KJRI,” berikut keterangan tertulis KJRI Dubai kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
KJRI Dubai siap memfasilitasi dokumen kepulangan dan membantu melaporkan ke polisi setempat.
“Para WNI dapat bekerja sama dan langsung melaporkan kepada otoritas terkait. KJRI selalu mengingatkan PMI/WNI agar tidak mudah mempercayai tawaran pekerjaan di Persatuan Emirat Arab tanpa kontrak yang jelas serta melalui saluran yang dapat dipertanggung jawabkan,” kata dia.
Penyelamatan PMI Berlangsung Dramatis
Dikutip dari Sindonews, sebuah video viral di media sosial menunjukkan momen dramatis penyelamatan 12 warga negara Indonesia (WNI), yang disekap di Hor Al Anz, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Menurut informasi dalam video tersebut, para wanita itu adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan sesama WNI.
“Tragedi malam ini 20 Januari di Horland, we are here to safe our people… saya bersama kawan-kawan berhasil membebaskan 12 orang yang disekap dan dijual oleh sesama wanita Indonesia juga bernama T,” demikian keterangan dalam video yang diunggah akun TikTok @sabrinaerita.
Dalam video tersebut tampak beberapa wanita berada di atap sebuah rumah, dengan beberapa orang berada di bawah berusaha menyelamatkan mereka. Para wanita itu berteriak berusaha turun, namun, orang di bawah berteriak, “don’t jump, jangan loncat.” Kemudian salah seorang yang berada di atap meraih tangga dan menurunkannya untuk digunakan.
Para wanita itu akhirnya dapat diselamatkan. Di video lanjutan, salah seorang korban mengatakan bahwa dirinya dijual oleh perempuan WNI, bernama Tia, Rita, dan Dewi.